Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) adalah organisasi yang berada di bawah
naungan jam'iyyah Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir pada tanggal 24
Pebruari 1954/ 20 Jumadil Akhir 1373 H. Jauh sebelum itu, generasi muda
NU tekah memiliki kesadaran pergerakan. Kesadaran kolektif ini
termanifestasikan dalam berbagai organ yang tumbuh di basis-basis NU.
Bisa
dicontohkan, di Surabaya telah berdiri organ pelajar Tsamrotul
Mustafidzin pada 11 Oktober 1936, Persatoean Santri NO (Persano) pada
1939; di Malang berdiri Persatoean Moerid NO (PAMNO) pada 1941; di
Madura berdiri Ijtimauth Tholabiyyah pada 1945; di Sumbawa berdiri
Ijtimauth Tholabah NO pada 1946; di Kediri berdiri Persatuan Pelajar NO
(Perpeno) pada 1954; di Medan berdiri Ikatan Pelajar NO (IPENO) pada
1945; Ikatan Moerid Nahdlatul Oelama (IMNO) pada tahun 1945; Subbanul
Muslimin yang berdiri di Madura, serta masih banyak lagi.
Hanya
saja organ-organ tersebut belum terkonsolidir secara nasional, sehingga
corak dan watak gerakannya masih bersifat lokal. Yang menyatukan mereka
adalah imajinasi kolektif yang dibentuk dari tradisi keagamaan Sunni
yang sama. Pada titik inilah muncul kepeloporan gerakan yang hendak
membangun jembatan pergerakan antar-organ tersebut. Maka tampillah M.
Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan Abdul Ghony
Farida (Semarang) yang membawa gagasan progresif ini untuk disampaikan
pada Konferensi Besar Pengurus Besar Lembaga Pendidikan Ma'arif NU di
Semarang pada Pebruari 1954. Gayung pun bersambut, sehingga gagasan ini
diakomodir untuk dijadikan agenda pembahasan.
Akhirnya
Konbes Ma'arif NU Semarang tersebut mengesahkan berdirinnya organ
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada tanggal 24 Pebruari 1954/ 20
Jumadil Akhir 1373 H.
IPNU
merupakan tempat berhimpun, wadah komunikasi, aktualisasi dan
kaderisasi Pelajar-Pelajar NU. Selain itu IPNU juga merupakan bagian
integral dari potensi generasi muda Indonesia yang menitikberatkan
bidang garapannya pada pembinaan dan pengembangan remaja, terutama
kalangan pelajar (siswa dan santri). Sebagai bagian yang tak terpisahkan
dari generasi muda Indonesia, IPNU senantiasa berpedoman pada
nilai-nilai serta garis perjuangan Nahdlatul Ulama dalam menegakkan
Islam ahlusunnah wal jamaah. Dalam konteks kebangsaan, IPNU memiliki
komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dalam
melakukan aktivitas-aktivitas perjuangan dan pengembangan IPNU di
tengah-tengah masyarakat, kader-kader IPNU senantiasa harus berpedoman
pada 5 (lima) prinsip dasar berupa nilai-nilai strategis dari ajaran
Islam. Kelima prinsip dasar itu disebut al-mabadi al-khomsah, yaitu:
1. Al-Shidqu
Butir
ini mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan
keterbukaan.Kejujuran/kebenaran adalah yang diucapkan sama dengan yang
dibatin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan
sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang
menyesatkan. Dan tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam
pengertian ini adalah jujur dalam bertransaksi, artinya menjauhi segala
bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar artinya
mencari maslahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima
pendapat yang lebih baik.
2. Al-Amanah wa al-Wafa bi al-'Ahdi
Butir
ini memuat dua istilah yang saling kait, yakni al-amanah dan alwafa bi
al'ahdi. Yang pertama secara lebih umum meliputi semua beban yang harus
dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak. Sedang yang disebut
belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua istilah ini
digabungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi:
dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat
yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang
dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima'iyyah. Dengan sifat
ini orang menghindar dari segala bentuk pembengkalan dan manipulasi
tugas atau jabatan.
3. Al-'Adalah
Bersikap
adil (al-'adalah) mengandung pengertian obyektif, proporsional dan taat
asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang pada kebenaran obyektif
dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Sikap ini untuk
menghindari distorsi yang dapat menjerumuskan orang ke dalam kesalahan
fatal dan kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan
masalah, tetapi bahkan menciptakan masalah. Lebih-lebih jika
persoalannya menyangkut perselisihan atau pertentangan di antara
berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan proporsional, distorsi semacam
ini dapat dihindari.
Implikasi
lain dari al-adalah adalah kesetiaan pada aturan main dan rasional
dalam membuat keputusan, termasuk dalam alokasi sumber daya dan tugas
(the right man on the right place). "Kebijaksanaan" memang seringkali
diperlukan dalam menangani masalah-masalah tertentu. Tetapi semua harus
tetap di atas landasan (asas) bertindak yang disepakati bersama.
4. Al-Ta'awun
Al-ta'awun
merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat: manusia tidak
dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian ta'awun
meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan
dan taqwa. Imam al-Mawardi mengaitkan pengertian al-birru (kebaikan)
dengan kerelaan manusia dan taqwa dengan ridho Allah SWT.
Memperoleh
keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta'awun juga
mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk
memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta'awun mendorong setiap
orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu
yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan
bersama. Mengembangkan sikap ta'awun berarti juga mengupayakan
konsolidasi.
5. Istiqomah
Istiqomah
mengandung pengertian berkesinambungan dan berkelanjutan, dalam
pengertian tetap dan tidak bergeser dari jalur dan ketentuan Allah SWT
dan rasulNya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shaleh, dan aturan
main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan
artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan
antara satu periode dengan periode yang lain, sehingga semuanya
merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang.
Pelaksanaan setiap program merupakan proses yang berlangsung terus
menerus tanpa mengalami kemandegan, merupakan suatu proses maju
(progressing) dan tidak berjalan di tempat (stagnant).
Kelima
dasar diatas melandasi setiap langkah perjuanga IPNU dalam kehidupan
beragama, berbangsa dan bernegara, demi terwujudnya kader-kader bangsa
berintelektual tinggi, berwawasan luas sertal berfaham Ahlussunah Wal
Jama’ah (Aswaja) dengan motto Belajar, Berjuang, Bertaqwa.
Posting Komentar